Beranda / Politics / Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Soroti Agenda Paripurna DPRD Kota Tangsel

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Soroti Agenda Paripurna DPRD Kota Tangsel

dprd kOta Tangsel

BerandaNews.com, Setu – DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna pada masa Sidang I Tahun 2026/207 di ruang Rapat paripurna Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (9/9/2026).

Agenda utama Rapat Paripurna ini adalah penyampaian Jawaban Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito, dihadiri langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Tangsel.

Pemerintah Kota Tangsel memaparkan komitmen dan strategi tindak lanjut untuk mengakomodasi aspirasi fraksi-fraksi dewan.

Di sektor penerimaan daerah, Pemkot berfokus pada efektivitas ekstensifikasi pajak dan retribusi melalui pemuktahiran data potensi, digitalisasi layanan, serta kolaborasi antar instansi agar optimalisasi pendapatan tidak membebani masyarakat.

Di bidang belanja daerah, penyesuaian anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi warga, seperti pemenuhan standar pelayanan Pendidikan, perluasan cakupan jaminan Kesehatan masyarakat, penanganan stunting, pemulihan ekonomi UMKM, hingga pemberian bantuan inssentif bagi Lembaga keagamaan, dan kemasyarakatan.

Pemkot Tangsel juga memprioritaskan alokasi infrastruktur untuk perbaikan jalan, pemeliharaan drainase pengendali banjir, serta penyelesaian pembebasan lahan guna mendukung Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Setelah penyampaian jawaban resmi pemerintah daerah ini, Raperda Perubahan APBD TA 2026 akan melangkah ke tahap pembahasan berikutnya secara lebih detail.

Pembahasan tersebut akan dilangsungkan secara kolaboratif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangsel Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan seluruh alokasi kegiatan terlaksanan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *