BerandaNews.com, SETU — DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangsel dengan agenda penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kota Tangsel kepada DPRD Kota Tangsel.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota, Maria Teresa Suhardja, B.Sc., serta dihadiri langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, hingga jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Tangsel. Kamis, (10/9).
Dalam penyampaian Nota Keuangan tersebut, Pemkot Tangsel mengusung tema penguatan fondasi pembangunan menuju Kota Tangerang Selatan yang unggul, inklusif, inovatif, kolaboratif, dan lestari.
Pemkot menetapkan prioritas pembangunan pada peningkatan kualitas SDM, perekonomian berbasis potensi daerah, reformasi birokrasi, serta pembangunan kota berkelanjutan yang selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
Selain optimasi Pendapatan Asli Daerah dan dana transfer, struktur belanja daerah juga diprioritaskan untuk pemenuhan standar pelayanan minimal di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketertiban umum, dan sosial, serta pemenuhan kewajiban mandatory spending.
Setelah penyampaian Nota Keuangan ini, hasil Rapat Paripurna akan dicermati dan dibahas secara internal oleh para fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan.
Pembahasan internal oleh masing-masing fraksi ini bertujuan untuk mendalami setiap program dan alokasi pembangunan yang diajukan pemerintah daerah sebelum dilanjutkan ke tahap penyampaian pandangan umum fraksi, guna memastikan Raperda APBD TA 2027 benar-benar transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.










