BerandaNews.com, Setu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 (Pendapat Akhir Fraksi). Kamis, (17/9).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRD Kota Tangsel tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid bersama jajaran Banggar DPRD. Sementara TAPD Kota dipimpin Sekretaris Daerah.
Ketua DPRD mengatakan, pembahasan kali ini merupakan rapat lanjutan setelah Pemerintah Kota Tangsel menyampaikan tanggapan terhadap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Tangsel Bahas Usulan Raperda di Luar Propemperda Tahun 2026
Menurutnya, Banggar DPRD Kota Tangsel dalam pembahasan tersebut meminta rincian atau breakdown program dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu dilakukan untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar memiliki manfaat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Yang kita inginkan ada breakdown program-programnya setiap SKPD. Kita ingin memastikan program-program itu memihak kepada masyarakat atau tidak,” jelasnya.
Pimpinan Rapat Banggar menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mencermati kemampuan pendapatan daerah sebagai salah satu dasar dalam menentukan belanja dan program prioritas. Setiap usulan penambahan maupun pergeseran anggaran juga perlu dikaji secara cermat agar penggunaannya tepat sasaran.
Melalui pembahasan dan penyesuaian secara selektif tersebut, diharapkan kebutuhan anggaran dalam perubahan APBD 2026 dapat terpenuhi dan seluruh program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan secara optimal. Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dijadwalkan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD Kota Tangsel.









