Beranda / Tangsel / Bapemperda DPRD Tangsel Bahas Usulan Judul Raperda Inisiatif untuk Propemperda 2027

Bapemperda DPRD Tangsel Bahas Usulan Judul Raperda Inisiatif untuk Propemperda 2027

dprd tangsel Properda

BerandaNews.com, SETU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar rapat untuk membahas usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Ir. Sudiar, S.T., M.M., di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan itu mengulas 10 usulan judul beserta hasil penyelarasan dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Kamis, (8/10).

Dari hasil penyelarasan tersebut, Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dinilai dapat dilanjutkan.

Sementara itu, usulan Raperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu perlu diharmonisasikan dengan Perda RTRW/RDTR dan regulasi sektoral, dan usulan perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas perlu didahului evaluasi implementasi perda tersebut.

Usulan Raperda Kota Ramah Keluarga disarankan menggunakan konsep pembangunan atau ketahanan keluarga.

Adapun usulan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia, Pencegahan Penyimpangan Seksual dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko, Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan, serta Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Ilegal dan Judi Daring tidak disarankan dibentuk sebagai perda baru.

Usulan Raperda Tata Cara Penyusunan Propemperda juga tidak disarankan karena telah diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2019, dan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik dinilai tumpang tindih dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Hasil harmonisasi ini akan menjadi bahan pertimbangan Bapemperda dalam menyusun Propemperda Tahun 2027.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *