BerandaNews.com, Tangsel – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Lintas Komisi (Komisi I, II, dan IV) untuk membahas penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Muntaber dan masalah kualitas air di Perumahan Serpong Lagoon.
Rapat yang dipimpin oleh H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., M.M. ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan OPD terkait (Dinas Kesehatan, DLH, Dinas SDA, Dinas Cipta Karya), pihak kewilayahan (Camat dan Lurah), serta pengurus RT/RW dan perwakilan warga Serpong Lagoon, Rabu, (14/10).
Langkah tanggap ini diambil menyusul ratusan kasus warga mayoritas anak-anak dan balita yang mengalami gejala muntaber akibat dugaan pencemaran air bersih dari Water Treatment Plant (WTP) PT Arfa Poetra Soegama (APS).
Hasil investigasi dan pengujian laboratorium menunjukkan sampel air warga terdeteksi positif terkontaminasi bakteri E. coli serta tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan.
Dalam RDPU tersebut, DPRD Tangsel menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah ini secara tuntas, termasuk merekomendasikan penutupan sementara operasional WTP bermasalah.
Selain itu, DPRD mendesak Pemkot Tangsel untuk segera mendistribusikan pasokan air bersih darurat melalui armada tangki, menjamin penanganan medis bagi para korban, serta melakukan audit teknis dan evaluasi perizinan pengelolaan air.










