BerandaNews.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Selatan mengangkut 13 sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan di dua lokasi berbeda. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pengendara yang melanggar aturan parkir.
Pengendali Operasional Sudin Dishub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, penertiban dilakukan bersama petugas gabungan tiga pilar setelah pihaknya menerima dua laporan terkait parkir liar.
“Kami langsung bersama petugas gabungan tiga pilar menuju ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” ujarnya, Selasa (27/10).
Baca Juga: Cara Mendaftar Jadi Driver Green SM Secara Online, Syarat, Link Formulir Pendaftaran, Tahapan
Ebenezer menjelaskan, dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 13 unit sepeda motor diangkut petugas. Rinciannya, 11 unit kendaraan di Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami, Kebayoran Lama, dan dua unit lainnya di kawasan Jalan Melawai, Kebayoran Baru.
“Seluruh kendaraan yang kedapatan parkir liar dan melanggar aturan ini langsung kami angkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Ebenezer menambahkan, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraannya dengan mendatangi Kantor Sudin Dishub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Pemilik diwajibkan membawa dokumen asli kendaraan bermotor yang sah untuk keperluan verifikasi dan penyelesaian administrasi. Selain itu, pelanggar juga harus membuat surat pernyataan resmi.
“Pemilik kendaraan juga akan diberikan surat peringatan bermeterai sebagai bentuk pernyataan tegas agar tidak mengulangi kembali pelanggaran memarkir kendaraan sembarangan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia memastikan, penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan ketertiban penggunaan fasilitas umum sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.
“Kita lakukan penertiban ini juga sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya demi kenyamanan masyarakat bersama,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang warga, Farhan (42) mengapresiasi penertiban yang dilakukan dan menilai perlunya pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan parkir.
“Petugas sangat bersikap humanis dengan menunggu dulu pemiliknya datang. Kalau tidak ada, baru diangkut,” tandasnya.










