BerandaNews.com, Setu – DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar tiga Rapat Paripurna secara berurutan pada Masa Sidang I Tahun 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9).
Rangkaian Paripurna ini membahas pengawalan perubahan anggaran daerah serta penguatan regulasi perlindungan jaminan social ketenagakerjaan.
Rapat Paripurna pertama dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Mustopa dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: DPRD Tangsel Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD TA 2026
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2026.
Memasuki agenda kedua, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Maria Teresa Suhardja, dalam rangka penyampaian jawaban DPRD terhadap Pendapat Wali Kota Tangerang Selatan mengenai Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perwakilan pengusul dalam hal ini disampaikan oleh Ledy Butar Butar menyambut baik kesamaan pandangan dengan Pemerintah Kota untuk memperkuat paying hukum dan perluasan perlindungan jaminan social, khususnya pekerja rentan dan sector informal.
Rangkain rapat dilanjutkan dengan agenda ketiga yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengenai Pengumuman Pembentukan Anggota dan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Susunan Pimpinan Pansus:
Ketua – Adi Surya Purba (F/PDI-P)
Wakil Ketua – M. Yusuf (F/PKS)
Sekretaris (Badrusalam (F/Golkar).
Penyampaian tiga agenda paripurna ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah oleh DPRD Kota Tangerang Selatan demi memastikan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.









