Beranda / Varia / Antisipasi Balap Liar, Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari Bakal Diportal

Antisipasi Balap Liar, Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari Bakal Diportal

JLNT Antasari diportal

BerandaNews.com, Jakarta – Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari bakal dipasang portal sebanyak lima titik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk mencegah aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Portal ini juga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan portal tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di kawasan JLNT Antasari.

Baca Juga: Cara Daftar Ojol Green SM, Syarat Hingga Tips Cepat Diterima

“Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi aksi balap liar di JLNT Antasari, kami bersama tiga pilar melakukan penutupan akses jalan pada jam tertentu demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujarnya, Senin (2/11), seperti dilansir Berita Jakarta.

Bernad menjelaskan, pembangunan portal di lima titik akses JLNT Antasari sudah selesai dilakukan. Rinciannya, satu portal dipasang di on ramp Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, serta dua portal di on ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kelurahan Petogogan.

Selanjutnya, satu portal dipasang di on ramp Masjid Al-I’tisham, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, dan satu portal lainnya di off ramp Pasar Cipete Selatan, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak.

“Seluruh fasilitas pembatas tersebut siap digunakan ketika kebijakan penutupan mulai diberlakukan. Penutupan dimulai 14 November 2026, setiap Sabtu dan Minggu dini hari, pukul 00.00 hingga 04.00,” terangnya.

Ia menambahkan, rencana penutupan akses JLNT Antasari setiap akhir pekan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial resmi Pemkot Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, DPR Minta Kapolri Turun Tangan

Bernad berharap, kebijakan tersebut dapat menekan aksi balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menekan aksi balap liar, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas dan mencegah gangguan keamanan lainnya di kawasan tersebut,” tandasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *