BerandaNews.com, Setu – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kota Tangsel kepada DPRD Kota Tangsel pada Masa Sidang I Tahun 2026/2027.
Kegiatan ini berlangsung terbuka untuk umum di Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Kamis (3/9/3036). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, didampingi jajaran Pimpinan DPRD Kota Tangsel.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan pemaparan Pengantar Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD ta 2026.
Benyamin menjelaskan gambaran umum penyesuaian postur anggaran daerah, di mana Pendapaan Daerah dalam Perubahan APBD diproyeksikan mengalami kenaikan ang utamanya ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Pendapatan Transfer.
Sementara itu, Belanja Daerah mengalami kenaikan yang dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati mengalami kenaikan 18,49 persen.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dokumen Nota Keuangan Raperda P-APBD TA 2026 oleh Wali Kota Tangsel kepada Pimpinan DPRD Kota Tangsel.
Penyerahan dokumen ini menjadi penanda dimulainya tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 oleh DPRD Kota Tangsel Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum nantinya disetujui Bersama dan disampaikan kepada Pemprov Banten untuk dievaluasi










