BerandaNews.com, Tangsel – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan ke DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) guna membahas strategi dan berbagi pengalaman pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Diterima Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Abdul Azis, pertemuan kedua belah pihak kemudian membahas tantangan pengelolaan APBD 2027 di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai proses pembahasan APBD, kendala yang dihadapi, hingga mekanisme pengelolaan anggaran daerah.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, kedatangan Banggar DPRD DKI Jakarta ke kantor DPRD Kota Tangsel untuk saling berbagi pengalaman, terutama karena kedua daerah tengah mempersiapkan pembahasan APBD Murni 2027.
“Kami datang untuk sharing, melihat di sini seperti apa prosesnya, apakah pembahasannya sudah selesai, kemudian kendala-kendalanya seperti apa. Karena hampir semua daerah pasti mengalami efisiensi dan sebagainya,” ungkap Yuke di DPRD Kota Tangsel, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, pertukaran informasi antardaerah penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan pembahasan anggaran sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang muncul dalam proses penyusunan APBD.
Dia menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan di DPRD DKI Jakarta telah menuntaskan sejumlah catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, perhatian selanjutnya diarahkan pada pembahasan APBD Murni 2027.
“Alhamdulillah, kemarin catatan-catatan dari Kemendagri sudah disampaikan dan semuanya sudah beres. PR kami berikutnya adalah pembahasan APBD Murni 2027,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut.
Terkait tantangan yang dihadapi kedua daerah dalam pembahasan APBD Murni 2027, Yuke menilai situasinya relatif serupa. Keterbatasan kemampuan fiskal dan kebijakan efisiensi menuntut pemerintah daerah maupun legislatif untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran.
“Kurang lebih sama. Pastinya semua sekarang berpikir keras bagaimana dengan keterbatasan fiskal dan kondisi saat ini, dengan adanya efisiensi, kita harus kreatif agar pembangunan, pelayanan, dan sebagainya tetap dapat berjalan,” beber Yuke.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Abdul Azis mengatakan, kunjungan antarlembaga legislatif merupakan hal yang lazim dilakukan. Melalui kegiatan tersebut, setiap daerah dapat saling mempelajari proses penganggaran, mekanisme pembahasan, serta pengelolaan pendapatan daerah.
Azis menjelaskan, pertukaran informasi juga diperlukan untuk memahami mekanisme penganggaran ketika pemerintah daerah menghadapi kebutuhan mendesak atau situasi di luar perencanaan awal.
Ia mencontohkan, daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan perlu menyiapkan anggaran penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu memahami mekanisme yang dapat ditempuh agar penanganan berjalan tanpa melanggar aturan.
“Ketika tiba-tiba ada kebutuhan seperti itu, bagaimana mekanismenya dan langkah apa yang harus dilakukan agar tidak melanggar aturan. Itulah salah satu pembelajaran yang didapat dari sharing antara DPRD DKI Jakarta dengan DPRD Tangsel,” jelas Azis.










