BerandaNews.com, Jakarta – Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, diharapkan segera merilis aturan bea keluar atas ekspor batu bara, yang beberapa kali tertunda di masa menteri keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa.
Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan (SUSTAIN) berpandangan, bea keluar batu bara menjadi salah satu solusi paling mudah untuk keluar dari tekanan fiskal akibat gejolak geopolitik dunia.
“Bea keluar atas ekspor batu bara menjadi opsi solusi yang paling viable untuk mengurangi defisit fiskal akibat gejolak harga minyak dunia. Batu bara termasuk komoditas yang menerima keuntungan besar karena harganya juga terkerek naik akibat kenaikan harga minyak global, sebagai dampak konflik di Timur Tengah yang semakin meluas. Pengenaan bea keluar bisa menambah penerimaan negara cukup signifikan,” ujar Tata Mustasya, Direktur Eksekutif SUSTAIN.
Berdasarkan perhitungan SUSTAIN, menggunakan harga acuan batu bara 2022-2024 dengan kurs 1 dolar AS masih Rp15,000, tambahan pungutan produksi batu bara berpotensi menambah pemasukan negara sebesar Rp 84,5 triliun hingga Rp 353,7 triliun per tahun.
Saat ini harga batu bara berada di level harga yang tinggi sekitar US 140 per metrik ton. Artinya, potensi penerimaan dari bea ekspor batu bara bisa lebih besar.
Sebagai catatan, kenaikan harga minyak biasanya terjadi bersamaan dengan kenaikan harga batu bara sebagai barang substitusi.
Penerimaan bea ekspor batu bara bisa mendanai proyek energi surya 100 GW, yang baru saja diluncurkan pemerintah.
Tata menyebutkan,”Penerimaan negara dari bea ekspor bisa mendanai pengembangan grid dan akselerasi PLTS Atap khususnya untuk kelompok masyarakat yang berada di kategori Desil 5 dan 6.”
Masyarakat di kategori tersebut sangat rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok yang belakangan ikut naik mengikuti kenaikan harga minyak global. Pengurangan biaya energi bisa meringankan beban perekonomian masyarakat.
SUSTAIN berpandangan, PLTS Atap menjadi proyek yang paling mudah dilakukan dalam mega proyek 100 GW. Pasalnya, menurut data PLN terbaru, 60% kapasitas energi surya terpasang saat ini berasal dari PLTS Atap.
Catatan penting untuk pengembangan PLTS Atap, lanjut Tata, ada di regulasi. Pemerintah dan PLN perlu menerapkan insentif dan proses integrasi grid, serta menghapus pembatasan kuota pemasangan panel surya.
“Pemasangan PLTS Atap bagi kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah (Desil 5 dan 6) menjadi bagian penting untuk menghadirkan kemandirian dan keadilan energi,” tegas Tata.










