BerandaNews.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengentasan parkir liar melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan komunitas ojek online (ojol), operator aplikasi, serta pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Langkah ini dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengakomodasi kebutuhan operasional para pengemudi ojol.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penyediaan area parkir khusus bagi ojol akan menjadi salah satu fokus utama yang segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, persoalan parkir liar tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dari berbagai pihak.
Karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mempertemukan komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk membahas implementasi penyediaan ruang parkir yang lebih teratur.
Forum tersebut akan membahas implementasi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol, baik di kawasan perkantoran maupun pusat perbelanjaan modern.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ke depan akan kami koordinasikan bersama komunitas, operator, serta para pemilik gedung agar ditemukan solusi yang dapat diwujudkan demi Jakarta yang lebih baik. Kami menargetkan pertemuan dengan operator dan pengelola gedung dapat dilaksanakan secepatnya sebagai bentuk keseriusan,” ujarnya, Senin (22/6).
Perwakilan ojol yang adalah Ketua Lintas Gajah Mada (LGM), Irfan menyambut baik rencana tersebut. Ia menjelaskan salah satu alasan pengemudi kerap berhenti di area depan gedung adalah keterbatasan fasilitas parkir yang mudah diakses. Selain itu, pendapatan bersih pengemudi dari layanan pengantaran makanan relatif kecil sehingga biaya parkir tambahan sering kali menjadi beban tersendiri.
“Sebagai gambaran, tarif pengantaran makanan mungkin berkisar antara Rp10.000 hingga Rp16.000, namun driver hanya menerima bersih sekitar Rp5.000. Jika mereka harus membayar parkir Rp 2.000, sisa pendapatan mereka sangat kecil,” katanya.
Menurut Irfan, para pengemudi pada dasarnya mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah selama dilaksanakan secara humanis dan diiringi penyediaan fasilitas yang memadai.
Ia berharap koordinasi antara Dishub DKI Jakarta dan pengelola gedung dapat mempercepat terwujudnya area parkir khusus ojol sehingga aktivitas penjemputan maupun pengantaran pesanan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu lalu lintas.
“Bukannya tidak mau parkir secara resmi, tetapi terkadang pelanggan juga sulit jika dimintai biaya parkir tambahan. Selain itu, belum semua gedung di Jakarta menyediakan fasilitas parkir khusus ojol. Padahal menurut Permenhub Nomor 12 Tahun 2019, setiap gedung wajib menyediakan ruang parkir untuk ojol,” jelasnya.
Ketua Umum Komunitas Go-Graber Indonesia, Bang Maung juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan, komunitas ojol siap menghormati aturan yang berlaku dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Ia meyakini bahwa para pengemudi ojol Indonesia tetap menjaga marwah perjuangannya, memiliki adab, etika, dan kesantunan dalam berpandangan.
“Ke depannya, kami akan lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah. Kami terus membina seluruh driver agar tetap menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada framing negatif di media sosial, anggaplah itu sebagai bumbu dalam kehidupan. Insyaallah, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” tandasnya.









